Severity: Warning
Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session715402c7ff9939cf75a108887b6f3543de968714): failed to open stream: Disk quota exceeded
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) - jajaran Polda Kalteng. Tiga pilar kecamatan kompak mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi tentang ancaman dan larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (26/06/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa zaman sekarang masih banyak masyarakat yang bertani dan berladang dengan membuka lahan secara membakar sehingga hal tersebut bisa menimbulkan bahaya kebakaran yang bisa meluas kemana-mana.
"Kami imbau agar masyarakat lebih cerdas dan merubah kebiasaan lama yaitu membuka lahan dengan cara membakar karena kegiatan membakar melanggar peraturan dan perundang-undangan dan bisa dikenakan pidana," ungkap AKP Joni Risatno, S.H.